Sabtu, 18 Mei 2013

CARI NISN SEKOLAH ANDA DI SINI

Cara mengetahui NISN  yang pernah di ajukan dari tanggal 1 Agustus 2012 sampai dgn sekarang
CARA 1 cari nama sekolah

CARA 2 data NISN siswa menjadi file Excel
NISN yg selama ini bapak/ibu ajukan tidak keluar2,bisa di cek di situs bawah ini
Rekapitulasi data dibawah ini merupakan jumlah data pengajuan NISN mulai tanggal 1 Agustus 2012 sampai dengan sekarang dan sebagian sudah keluar,bisa anda ketahui di bawah ini
Rekapitulasi Data Pengajuan NISN ( Kab. Tanah Bumbu ) bisa di KLIK--> DI SINI
Rekapitulasi Data Pengajuan NISN Propinsi Kalimantan Selatan KLIK--> DI SINI


Kamis, 16 Mei 2013

LOLOS TES,TIDAK MENJAMIN HONORER K-2 JADI PNS

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) kerja keras. Belum kelar urusan pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kini lembaga yang dipimpin Eko Sutrisno itu harus sibuk dengan urusan honorer K2.
Untuk honorer K1 sudah ditemukan, banyak sekali yang dokumennya tak memenuhi persyaratan. Bahkan, ditemukan honorer-honorer siluman.
Nah, apa permasalahan yang muncul dan bagaimana mengatasinya, berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com, Mesya Muhammad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Rabu (15/5).
Bagaimana penyelesaian honorer K1? Kan, ini sudah bulan Mei?
Penyelesaian honorer K1 sudah mendekati final. Saat ini sudah 27 ribu honorer K1 yang ber-NIP dari 29 ribu formasi yang ditetapkan. Memang ada dua ribuan yang belum kantongi NIP karena adanya kendala-kendala teknis, terutama kelengkapan dokumen. Banyak yang kita tolak berkasnya dan tidak diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) meski sudah lulus uji publik dan lolos quality assurance karena setelah diperiksa ternyata dokumennya palsu.
Contohnya SK-nya ternyata bukan ditandatangani oleh pejabat berwenang yang mengangkat honorer. Ada juga daerah yang sebelumnya dengan yakinnya menyodorkan data honorer, kemudian masuk ke pemberkasan akhirnya mundur sendiri karena tidak bisa melengkapi dokumen.
Bagaimana dengan sisa honorer K1 yang belum mendapatkan formasi?
Pemerintah memang menyiapkan kuota 71 ribu dan yang ditetapkan formasi baru 29 ribu. Selebihnya sekarang masih dalam proses audit tujuan tertentu. Anda tahu sendiri, awalnya audit tujuan tertentu (ATT) hanya di 32 instansi saja. Kemudian 12 instansi, dan sekarang sudah 20-an instansi. Yang sudah diselesaikan hasilnya oleh tim audit baru 32 instansi (daerah) saja. Lainnya masih dalam proses hingga saat ini. Namun kita harapkan hasil ATT 20-an daerah tersebut bisa selesai akhir Mei ini.
Hasil ATT 32 pemda itu seperti apa?
Hasilnya sudah kami serahkan ke masing-masing instansi/daerah. Jadi ada yang memenuhi kriteria (MK), tidak memenuhi kriteria (TMK), yang bisa diusulkan masuk K2, dan otorisasi pengelolaan keuangan. Kenapa sampai TMK? Karena cacat dokumen atau tidak diangkat oleh pejabat berwenang. Sedangkan yang bisa diusulkan masuk K2 lantaran insentifnya tidak bersumber dari pembiayaan APBN/APBD.
Nah, dari 32 daerah yang kita ATT, ada 8.724 honorer yang diperiksa detil. Hasilnya yang MK 1.091 orang, TMK 1.756 orang, yang bisa diusulkan masuk K2 1.188 orang, dan terkait otorisasi ada 3.500 honorer.
Terkait otorisasi, apakah seluruh daerah terkendala masalah itu?
32 daerah yang di ATT, semuanya terkendala otorisasi. Saya contohkan Medan, kendalanya masalah otorisasi pengelolaan keuangan saja. Jadi kita ingin mendapatkan tanda tangan dari pemegang otorisasi keuangan bahwa honorernya dibayar dari APBD. Kalau ditanya, siapa pemegang otorisasi ya pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini menjabat. Jadi tidak ada ceritanya kalau dibilang honorernya diangkat PPK yang dulu. PPK yang saat ini menjabat harus bisa membuktikan apakah honorer K1-nya benar-benar diangkat di bawah tahun 2005 dengan sumber dana APBN/APBD.
Jika PPK-nya ogah tandatangan karena takut salah, bagaimana?
Ya makanya harus diteliti benar, apakah dokumennya palsu atau tidak. Sebab, kalaupun PPK-nya sudah tandatangan tapi dalam pemberkasan nanti terbukti tidak benar datanya, BKN tidak akan menerbitkan NIP CPNS-nya.
Bagaimana dengan penyelesaian honorer K2?
Untuk penyelesaian honorer K2 masih berjalan. Saat ini masih dalam masa uji publik dan masa sanggah. Selain itu pemerintah tengah melakukan proses lelang untuk pencetakan soal tes honorer K2 hingga distribusi ke 524 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan puluhan instansi pusat.
Mekanisme pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh, listing data honorer K2 yang diujipublik tidak diverifikasi dan validasi lagi seperti pada honorer K1. Daerah hanya diwajibkan membuat laporan apakah ada yang menyanggah listing datanya atau tidak. Kalau ada sanggahan, daerah yang harus melakukan verifikasi dan kemudian memasukkan datanya ke BKN. Data itu nantinya yang akan ditetapkan sebagai peserta tes CPNS dari honorer K2.
Daerah diberi kewenangan penuh terhadap datanya, apakah potensi kecurangan justru terjadi di situ?
Memang peluang ke situ ada. Ini saja sanggahan terhadap data uji publik rada sepi. Daerah hanya menyatakan, tidak ada sanggahan. Kami menerima saja laporan itu dan kebenarannya akan dibuktikan dalam tes serta pemberkasan nanti. Jadi ketika daerah sudah menetapkan calon peserta tes sekitar 600 ribu orang, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan melakukan tes tertulis di seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan instansi pusat.
Hasilnya (Lembar Jawaban Komputer) itu kemudian dikumpulkan ke provinsi dan diserahkan ke BKN untuk diperiksa hasilnya. Bila honorer K2 yang lolos misalnya 60 persen, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk melihat apakah honorernya benar-benar memenuhi kriteria atau tidak. Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya.
Jadi saya imbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. Jangan karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2, lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat, daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal.
Kapan honorer K2-nya dites?
Jadi begini, untuk materi tes honorer K2, konsorsium Perguruan Tinggi Negeri sudah menyatakan siap menyusun soalnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Masalahnya sekarang ada di tingkat distribusi soal karena titik distribusinya lebih dari 600 titik di seluruh Indonesia. Itu sebabnya, lelang yang kita laksanakan sekarang sudah diberikan syarat untuk pencetakan dan distribusi data hingga akhir Agustus. Diharapkan awal September sudah dilaksanakan tes honorer K2-nya.
Sumber jpnn.com

Rabu, 15 Mei 2013

PENGAJUAN NUPTK BARU 2013

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
    Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.Namun Situs ini masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013..


    catatan:
    Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013
    Silahkan anda coba2 buka dan cek NUPTK anda KLIK-->  DI SINI
    PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs KLIK  DI SINI

    Selasa, 14 Mei 2013

    Lulusan Paket C Dapat Ikuti SBMPTN

    Jakarta --- Lulusan kelompok belajar Paket C setara SMA dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Demikian dikemukakan Ketua Umum Panitia Pelaksana SBMPTN Akhmaloka, dalam keterangan persnya  di Jakarta, Sabtu (11/5).
    “Walaupun belum menerima ijazah, lulusan Paket C dapat menggunakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) untuk mendaftar,” ujar Akhmaloka, didampingi Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rochmat Wahab, juga merupakan sekretaris panitia SBMPTN.
    Menurut Akhmaloka, SBMPTN tahun ini  diikuti sekitar  600.000 peserta, untuk memperebutkan sekitar 90.000 kursi di 62 PTN. “Total PTN yang ikut SBMPTN sebanyak 62 PTN, termasuk 7 PTN agama islam,” jelasnya. 
    Pendaftaran SBMPTN berlangsung pada tanggal 13 Mei – 7 Juni 2013. “Pendaftaran SBMPTN dilakukan secara online di laman https://ujian.sbmptn.or.id/login.php ,” ungkapnya.  Peserta yang mendaftar pada SBMPTN, menurut Rektor ITB tersebut, harus memenuhi persyaratan, yakni lulusan SLTA sederajat tahun 2011, 2012, dan 2013, memiliki surat keterangan hasil UN khusus lulusan 2013 yang belum menerima ijazah, dan memiliki kesehatan yang memadai.

    Dijelaskannya, ujian tertulis akan diselenggarakan pada tanggal 18 – 19 Juni 2013. “Khusus bagi peserta yang memilih program studi kesenian dan keolahragaan, akan dilakukan uji keterampilan, yang dilaksanakan pada tanggal 20 dan atau 21 Juni 2013,” imbuhnya. Adapun hasil SBMPTN akan diumumkan pada tanggal 2 Juli 2013.
    Ada tiga kelompok ujian dalam SBMPTN tahun ini, yakni kelompok ujian sain dan teknologi (saintek), kelompok ujian sosial dan humaniora (soshum), dan kelompok ujian campuran.  “Untuk peserta yang memilih program saintek, maksimum dapat memilih tiga pilihan program studi saintek, dengan satu pilihan boleh memilih program studi di wilayah manapun. Sedangkan untuk program soshum juga dapat memilih maksimum tiga pilihan semuanya di soshum, dengan dua pilihan atau lebih, salah satunya harus dari PTN dalam satu wilayah dengan tempat mengikuti ujian.  Sementara itu, untuk yang campuran, peserta dapat memilih maksimum tiga pilihan, dengan dua program saintek dan satu soshum atau sebaliknya, dua soshum dan satu saintek,” ungkap Akhmaloka.
    Seperti diketahui, seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2013, dilakukan dalam tiga jenis seleksi, yaitu SNMPTN, yakni seleksi melalui sekolah berdasarkan prestasi  siswa  yang dibuktikan dengan nilai rapor atau disebut juga jalur undangan; SBMPTN,  merupakan seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 62 PTN secara serentak melalui ujian tertulis, dan ditambah uji keterampilan, khusus untuk program studi ilmu seni dan olahraga, dan; seleksi mandiri, yakni seleksi yang dilakukan perguruan tinggi negeri secara mandiri.
    Sumber  http://www.kemdiknas.go.id/

    PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD

    Yogyakarta --- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 7 Mei 2013, tidak serta merta menghapus Ujian Nasional jenjang SD. I
    Ini ditegaskan Mendikbud Mohammad Nuh, berkait dengan pemberitaan di beberapa media massa yang menyimpukan PP Nomor 32 itu telah menghapus pelaksanaan UN jenjang SD dan sederajat. "PP tersebut tidak serta merta menghapus UN tingkat SD/MI/SDLB dan sederajat. Mohon dibaca hati-hati," katanya.
    Mohammad Nuh usai apel akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU) ke-90 di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Rabu (15/5) mengatakan, dalam PP tersebut, disebutkan pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan ujian nasional yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
     "Itu bunyi Pasal 67 ayat (1). Pasal yang sama ayat (1a) menyebutkan, ujian nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat. Ayat 1a-nya dikecualikan. Artinya bisa jadi pengertiannya itu, yang menyelenggarakannya bukan lagi BSNP. Sekarang itu kan yang dominan, soal untuk UN SD dikembangkan oleh provinsi 75 persen, dan 25 persen dari pusat. Kita berikan kisi-kisinya," katanya menjelaskan.
    Konvensi
    Menurut Nuh, nasib pelaksanaan UN akan ditentukan melalui konvensi nasionai. Konvensi pendidikan direncanakan digelar September 2013. "Jadi, nasib ujian nasional akan ditentukan nanti melalui konvensi. Jika setiap tahun selalu saja ramai mempermasalahkan ujian nasional, bisa habis energi," katanya.
    Nuh mengatakan, perlu pencermatan dalam mengartikan kalimat dalam peraturan tersebut. "Memang ada pengecualian, tetapi bisa saja bukan BSNP yang menyelenggarakan ujian nasional," ucapnya.
    Karena itu, kata Mendikbud, nasib UN tunggu saja nanti hasil konvensi nasional. “Jika dihapus maka apa gantinya. Atau jika dipertahankan, bagaimana pelaksanaannya," ujarnya. Ditanya soal wacana penghapusan UN tingkat Sekolah Dasar (SD), Nuh mengatakan, itu juga ditentukan pada konvensi nasional. Dia menyebut Pasal 72 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) jelas menerangkan soal itu.
    Dalam kesempatan yang terpisah, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD untuk ke jenjang selanjutnya. "Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," katanya. (DM)

    Senin, 13 Mei 2013

    PERUBAHAN JADWAL PESERTA UJI KOMPETENSI AWAL 2013 KAB.TANAH BUMBU

    Daftar peserta UJI KOMPETENSI GURU yang belum bersertifikat pendidik tahun 2013
    Kab.Tanah Bumbu untuk lokasi SMKN 2 SIMPAT EMPAT/SMPN 1 KUSAN HILIR

    PENGUMUMAN JADWAL TES UKA 2013
    Jadwal tes UKA yang semula pelaksanaannya dari tanggal 27 Mei - 05 Juni 2013 
    DI TUNDAAAAA?,Bapak dan Ibu bisa menanyakan kembali ke Dinas Pendidikan/UPTD setempat,mohon bisa di sampaikan pada peserta yang lainnya.

    EVALUASI DATA DAPODIK

    Setiap 3 bulan sekali data DAPODIK selalu di evaluasi/update data-datanya yang berkaitan dengan :
    -Perubahan SK BERKALA (KGB) PNS
    -Perubahan SK PANGKAT PNS
    -Perubahan STATUS MASIH KULIAH/LULUS S.1
    -Dll yang berhubungan dengan PTK PNS/NON PNS
    Disini Operator sangat berperan penting dalam pengolahan data,dan di harapkan para PTK pun bisa bijak kepada Operator dalam kinerja mereka,berilah mereka kenyamanan dalam bekerja.JANGAN data salah/tunjangan tidak keluar,MARAH2,setelah cair diam dalam seribu bahasa,begitu juga dengan Operator bekerjalah dengan SABAR,TELITI BENAR2 DATA PTK,karena kebenaran data PTK ada di tangan anda,disinilah pentingnya komunikasi antara Operator dan PTK jangan saling menyalahkan,cari solusinya dengan bijak.



    Catatan Admin TENTANG DAPODIK :
    -Dapodik kita istilahkan adalah sebagai alat CEK KEBOHONGAN PADA PTK,ketahuan kan yg 24 jam tidaknya,beda dengan MANUAL semunya pasti 24 JJM nya
    -Dapodik sebagai alat pemetaan secara tidak langsung kepada PTK,yg tidak dapat 24 jam pasti berpikir mau kabur he.he..he...cari sekolah lain untuk mendapatkan 24 jam itu
    -Dapodik sebagai alat meluruskan ilmu PTK sesuai dengan ilmu yang di dapat,ahli IPS agak tidak cocok kan memberikan ilmu IPA,ilmu dagang dipakai ke ilmu percobaan2
    Sekian dulu kicauan burung dari ADMIN,mohon ma'af seandainya ada yang tersungging,itulah tebakan ADMIN tentang DAPODIK.