Sabtu, 29 Desember 2012

MORATORIUM CPNS

JAKARTA-Ini kabar buruk bagi yang bercita-cita menjadi PNS. Pemerintah akan memperpanjang masa penghentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS hingga 2013. Semula, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)  yang diteken mendagri, menpan-RB, dan menkeu pada 24 Agustus 2011, moratorium CPNS berlaku hingga Desember 2012.
Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antardaerah.
"Kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi kan?" ujar Ramli Naibaho yang ditemui usai workshop bertema reformasi birokrasi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (20/12).



Ramli memastikan moatorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.
Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium  tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan Anjab.
"Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi," tandasnya.
Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan.
"Sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah," ujarnya.
Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperkteta persyaratan penerimaan CPNS. Selain harus melakukan penataan organisasi, setiap instansi harus mengajukan usulan kebutuhan yang dilengkapi analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu harus ada juga peta jabatan dan beban kerja.
Tak cukup sampai di situ, bila semuanya sudah terpenuhi, Kemenpan-RB akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibahas bersama tim khusus reformasi birokrasi. Yang inti pembahasannya adalah mempertimbangkan apakah instansi bersangkutan bisa mendapatkan kuota atau tidak.
"Kalau tim ragu dan tidak percaya dengan data tersebut, maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ucap Ramli.

Sumber  http://www.jpnn.com


JAKARTA-Pemerintah segera memutuskan keberlanjutan moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2013. Menyusul berakhir kebijakan tersebut pada 31 Desember mendatang melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan kemungkinan keputusan kebijakan ini sudah dapat diambil pada Kamis (27/12). "Besok kebijakan ini kami rapatkan di kantor Wakil Presiden," katanya Rabu (26/12).
Sampai saat ini, Azwar masih enggan memberikan bocoran perihal kebijakan ini. Meski demikian, dirinya tetap memberikan syarat ada atau tidaknya kebijakan ini, pemerintah tetap akan memberlakukan downsizing atau pengetatan penerimaan CPNS.
Pemerintah hanya akan buka CPNS sekitar 60 ribu formasi di 2013. Formasi itu sama dengan jumlah di tahun 2012. Meski pada akhirnya, dari total formasi 60 ribu yang disediakan, hanya terpenuhi sekitar 16 ribu formasi. Itu terdiri dari 13 ribu jalur umum dan 3 ribu jalur ikatan dinas.
Sebagai informasi saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang terbatas kabinet beberapa waktu lalu juga menegaskan perlunya penataan penerimaan CPNS. Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa slot yang dibutuhkan untuk beberapa bidang seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer serta kepolisian.
Ini lantaran kian membengkaknya anggaran yang ditanggung pemerintah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS. Asal tahu saja, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran mencatat terdapat 291 daerah yang menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai lebih dari 50%. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 135% dibanding tahun 2011 yang cuma 124 daerah.
Kota Langsa, Kabupaten Kuningan, Kota Ambon, Ngawi, Bantul, Klaten, Kota Gorontalo, Kota Padang Sidempuan, merupakan daerah yang paling tinggi bujet belanja pegawainya tahun 2012.
Sumber  http://nasional.kontan.co.id

Selasa, 11 Desember 2012

REDENOMINASI RUPIAH

Memang ada pandangan yang rancu beredar dimasyarakat mengenai perbedaan antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.  Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank Indonesia menjelaskan perbedaannya secara rinci antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.
Berikut ini perjelasannya:
1. Dilihat dari Pengertiannya:
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.  Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
Sumber  http://www.redenominasirupiah.com/
Menurut PENDAPAT PRIBADI
Jika tujuan utama pemerintah meredenominasi rupiah adalah untuk mengatur tingginya inflasi tidak akan berjalan baik karena inflasi di sebuah negara akan rendah jika pemerintah mampu menghidupkan ekonomi mikro dan makro.

Minggu, 09 Desember 2012

STOP KORUPSI


Baru-baru ini ber­dasarkan data dari Lembaga Transparency Internasional, sebuah badan independen dari 146 negara, tercatat Daftar 10 negara terkorup di Dunia 2012 yang dinyatakan sebagai negara terkorup, negara mana sajakah itu.?inilah sepuluh negara tersebut..

Daftar 10 negara terkorup di Dunia
1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. kamerun
5. Indonesia
6. Irak
7. Kenya
8. Nigeria
9. Pakistan
10. Rusia.




Tambahan : dari daftar di atas, negara kita berada di peringkat ke 5 negara terkorup di dunia, tapi di tingkat asia pasifik, negara kita adalah yang terkorup.
berikut adalah 5 besar negara paling korup di Asia-Pasifik :

1. Indonesia
2. Kamboja
3. Vietnam
4. Filipina
5. India
YA tuhan hindarkanlah kami dari perbuatan korupsi ini....

Senin, 03 Desember 2012

Draft Resmi Kurikulum 2013



Mulai tanggal 29 November 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan Draft Resmi Kurikulum 2013. Draft ini juga bisa diuji publik secara online di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/. Adapun Draft Resmi Kurikulum 2013 seperti Linknya bisa dowload di sini (pdf) atau di sini (pptx)