Sabtu, 20 Oktober 2012

KABAR ANGIN PESANGON PENSIUN

ISU Pesangon Pensiun yang jumlahnya cukup Fantastis membuat saya jadi, Wah... berdebar-debar JADI ORANG KAYA MENDADAK NIH?kalau betul itu ya,syukur alhamdulillah...TAPI APA KATA DUNIA dengan kondisi perekonomian negara kita sekarang ini masih amburadul MUNGKINKAH ITU MENJADI NYATA, saya menelusuri di beberapa Blog kebenaran tentang kabar angin tersebut dengan MBAH GOOGLE ketemulah salah satu Blog seseorang yang mungkin bisa menenangkan kita sebagai PNS bahwa itu merupakan HARAPAN HAMPA BELAKA

Inilah bunyi SMS temuan saya dari sebuah Blog...........
Akhir-akhir ini beredar sms yang menjadi buah bibir pembicaraan di kalangan PNS. SMS tersebut berbunyi:
“UU ASN telah disahkan DPR. Dengan diundangkannya UU tersebut, maka bagi PNS per 1 Januari 2013 belum pensiun akan dilantik sebagai aparatur sipil negara. Untuk staf, eselon III & IV akan pensiun pada usia 58 tahun.  Sedangkan untuk eselon I dan II akan pensiun pada usia 60 tahun. Dengan diundangkannya UU ASN, maka tidak ada lagi PNS. Mereka akan dilantik sebagai ASN pada tanggal 1 Januari 2013 mendatang. ASN terdiri dari PNS dan PTT. Selanjutnya, untuk gaji pensiun akan dibayar sekaligus pada Oktober ini. Untuk golongan 2, akan mendapatkan Rp 500 juta, golongan 3 mendapatkan Rp 1 miliar, dan golongan 4 sebesar Rp 1,5 miliar dengan masa kerja 20 tahun ke atas”




Sontak SMS tersebut menyulut harapan yang tinggi di kalangan PNS, karena akan diperpanjang usia pensiunnya sekaligus mendapatkan pesangon yang luar biasa jumlahnya untuk ukuran PNS. Ada yang percaya dan ada yang tidak percaya. Kalangan yang percaya sudah berandai-andai mendiskusikan untuk apa uang sebesar itu. Dan diskusi pun bergulir menjadi hangat dan renyah dengan rona muka yang berbinar-binar. Saya yang tidak percaya malah menjadi kelompok minoritas dan susah payah menjelaskan bahwa itu adalah isu yang menyesatkan!
Ada dua poin penting yang perlu dicermati dari SMS tersebut. Pertama, rancangan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini belum disahkan oleh DPR. Padahal SMS tersebut mengawali dengan kata-kata UU ASN telah disahkan DPR. Mendagri, sebagaimana dirilis oleh JPPN (06/10/2012), menyebutkan tidak ingin tergesa-gesa menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Alasannya, karena pada dasarnya pemerintah ingin menghasilkan pejabat eksekutif yang mumpuni dan mampu memimpin sebuah lembaga pemerintahan.
Pada bagian lain, rilis JPPN pada tanggal 11 Oktober 2012 (hari ini) menyebutkan bahwa DPR ingin menuntaskan RUU ASN tahun ini. Artinya hingga diposting tulisan ini, RUU ASN belum disahkan oleh DPR. Sehingga kata-kata pada awal SMS tersebut adalah menyesatkan, alias bohong.
Poin kedua, mengenai uang pensiun sebagaimana disebut dalam SMS tersebut yang angkanya menggiurkan. Pensiun ASN diatur dalam tiga pasal, yaitu pasal 88, pasal 89 dan pasal 90 RUU ASN. Tidak ada satu pun kata-kata yang menyebutkan pensiun golongan golongan II akan mendapatkan Rp 500 juta, golongan III mendapatkan Rp 1 miliar, dan golongan IV sebesar Rp 1,5 miliar dengan masa kerja 20 tahun ke atas. Silahkan download naskah RUU dari situs resmi DPR berikut ini. Tidak ada istilah pesangon dengan angka yang fantastis.
Apalagi dikatakan akan dibayar sekaligus pada bulan Oktober ini. Ini jelas tidak masuk logika, UU butuh diundangkan, dan untuk membayarkan perlu peraturan pemerintah untuk melaksanakannya. Bagaimana bisa dibayarkan pada bulan Oktober ini, sedangkan APBN tahun 2012 sudah dihitung untuk pos anggaran belanja pegawai dan sudah dibahas bersama antara pemerintah dan DPR.                                                                                                                                                                     Akhirnya, kita bisa menyimpulkan bahwa SMS itu hanyalah PHP alias pemberi harapan palsu. Entah siapa yang awalnya mengedarkan SMS itu. Dan apa motifnya? Jika Anda ikut menyebarkan SMS tersebut tanpa bersikap kritis, maka Anda termasuk penyebar virus PHP.
Disamping memberikan virus PHP alias pemberi harapan palsu, bisa jadi sms tersebut diedarkan guna menumbuhkan rasa iri sekelompok masyarakat kepada PNS. Akhirnya emosi masyarakat umum non PNS akan tersulut dengan adanya SMS tersebut. Memang kita harus menyikapi SMS dengan bijak dan cerdas. Jangan mudah termakan isu. Maka benarlah ayat pertama Al Quran yang turun: Iqra! Bacalah! Kita harus banyak membaca dan mencari informasi sehingga tidak termakan isu yang menyesatkan. Alhamdulillah, mbah googlebisa membantu kita untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar